Inalum Akan Menjadi Persero
PT. Indonesia Aluminium (Inalum) akan menjadi Persero, segera setelah perusahaan yang saat ini masih milik Nippon Asahan Aluminium (NAA) diserahterimakan kepada pemerintah Indonesia dari Jepang.
Hal tersebut terungkap dalam rapat Panja Inalum Komisi VI, Senin (21/10). Rapat menghadirkan Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Dirjen Kerjasama Industri Internasional Kemenperin, dan Deputi Manufaktur dan Industri Strategis Kemen BUMN. Rapat dipimpin Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto (F-PD) dan didampingi wakilnya Erik Satria Wardhana (F-Hanura).
Pihak pemerintah menjelaskan, PT. Inalum akan mendapat tambahan nama Persero, karena mayoritas sahamnya dikuasai pemerintah. Namun, Anggota Komisi VI Ferarri Roemawi sempat bertanya, apakah PT Inalum nantinya akan berada di bawah kementerian BUMN? Dirjen KII malah menjawab, belum tentu. Ini jadi persoalan yang mengganjal, mengingat selama ini sudah ada UU yang mengatur BUMN. “Ini harus clear dulu,” kata Ferarri singkat.
Sementara persoalan transisi lainnya yang ditanyakan Komisi VI di balik penyerahan Inalum pada 1 November ini adalah kontrak-kontrak kerja, penggunaan bahan baku, dan masalah karyawan. Pemerintah menjelaskan, kontrak kerja jangka panjang tidak dilakukan lagi oleh PT. Inalum. Penggunaan bahan baku diupayakan menggunakan produk dalam negeri 100%. Dan masalah karyawan tetap seperti apa adanya. Tidak ada tambahan dan pengurangan. (mh)/foto:odjie/parle/iw.